Hukum yang membingungkan ( dari sebuah pemikiran yang kurang mengerti hukum )
Sudah menjadi rahasia umum bila di negeri yang tidak ada duanya di muka bumi ini , sebuah keadilan seperti sebuah permainan yang sulit di tebak akhirnya. Bahkan bagi orang awam , ada yang beranggap sebuah kasus hukum bisa ditentukan seberapa uang yang sanggup dikeluarkan dalam sebuah perkara. Dengan kata lain, bila seseorang yang miskin atau tidak memiliki banyak uang siap - siap akan mendapat hukuman. Meski kasusnya hanya berupa kesalahan sepele yang masih bisa dimaafkan. Seperti kasus seorang nenek yang bernama Minah, menjadi terpidana setelah mengambil 3 buah bibit buah kakoa. Meski akhirnya di vonis bebas tapi sempat menjadi terdakwa selama enam bulan penjara. Saya bisa membayangkan perasaan seorang nenek yang harus menjalani sebuah proses peradilan. Seorang yang masih segar bugar saja bisa keder bila duduk di bangku pesakitan. Bahkan, yang biasanya sehat, tiba - tiba harus menjalani perawatan di rumah sakit. Bagi sebuah perkebunan yang mengkasuskan si nenek, saya rasa 3 buah bibit kakao tidak akan mempengaruhi hasil perkebunannya. Namun saya tidak mengerti apa yang ada dibenak orang - orang itu ketika ingin mempidanakan nenek Minah.
Kasus lain yang pernah membuat kita geleng - geleng kepala adalah kasus pencurian semangka milik tetangga yang dilakukan oleh dua orang buruh tani yaitu Suyanto dan Kholil. Mereka bahkan sempat diancam dengan hukuman lima tahun penjara. Satu hari saja dalam penjara mungkin tidak pernah diimpikan mereka apalagi harus menjalani sampai lima tahun. Memang sebuah kejahatan atau kesalahan sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan. Tapi bila masih bisa diselesaikan dengan cara berdamai mengapa tidak diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Atau apakah kata maaf memaafkan sudah tidak ada lagi di bumi nusantara ini ?
Saya sama sekali tidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang hukum tapi mau tidak mau, suka atau tidak suka saya seperti merasa terpanggil untuk mengeluarkan pendapat tentang hukum. Saya beranggapan setiap orang minimal harus peka menyikapi sebuah proses hukum. Terkadang logika saya masih bingung menerima sebuah keputusan vonis dalam sebuah peradilan yang sering diberitakan di berbagai media. Kasus diatas contohnya, andai saja media tidak pernah mempublikasikan kasus mereka, mungkin saja si nenek dan dua buruh tani itu akan mejalani vonis yang di dakwakan kepadanya.
Kasus yang tidak kalah pelik yaitu sebuah kasus yang bisa dikatakan kasus lama namun kembali menjadi topik pembicaraan hangat akhir - akhir ini adalah kasus yang menimpa seorang ibu muda yaitu Prita Mulyasari. Petaka itu bermula ketika seorang pasien yaitu Prita menceritakan keluh kesahnya melalui surat elektronik tentang ketidakpuasannya terhadap pelayanan sebuah rumah sakit. Semula saya berfikir kasus ini sudah berakhir dengan damai dan Prita pun di vonis bebas. Tapi ternyata kasus ini masih bergulir. Kasus ini sempat meringankan Prita, ketika masyarakat luas menunjukkan keprihatinannya dengan memberikan dukungan dengan cara mengumpulkan koin untuk Prita yang nantinya akan diberikan kepada pihak yang dirugikan dalam hal ini rumah sakti sebagai uang tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan tersebut. Ditambah lagi, pemberitaan media yang hampir setiap hari membahas tentang Prita. Yang memberitakan keprihatinan media terhadap kasus yang menimpanya.
Kasus Prita ini mengajarkan saya tentang betapa masih tidak bebasnya masyarakat kecil untuk berpendapat. Sebuah uneg- uneg - orang sering bilang - harus di bayar mahal dengan sebuah hukuman. Memang dalam hal ini, ada pihak yang merasa dirugikan oleh tulisan Prita tapi seseorang yang masih memiliki akal sehat tidak akan mungkin menulis sesuatu yang besifat fitnah atau mengada - ada yang pasti juga akan berdampak buruk untuknya kelak. Biasanya orang sering curhat atas apa yang telah dialaminya. Baik curhat dengan menuliskannya melalui blog atau menceritakannya kepada orang - orang terdekat. Kebiasaan orang yang tidak berfikir panjang biasanya berusaha mencari kambing hitam untuk menutupi kesalahannya bukan berusaha mencari cara untuk meningkatkan kinerja agar bisa meminimalis kesalahannya dalam bekerja. Jika sebuah curhat saja harus di bayar mahal dengan sebuah vonis hukuman yang "membingungkan". Apatah lagi dengan kasus korupsi yang sudah merugikan negara bermilyaran bahkan mungkin bertriliyunan rupiah akan lebih "membingungkan".
Ada satu fenomena aneh di Indonesia tentang kasus - kasus besar yang terperkara. Kata orang seperti hangat - hangat taik ayam. Diawal kasus, gencar sekali dibahas. Tapi lama kelamaan seperti hilang dimakan waktu. Entah karena bosan dibicarakan atau karena terlalu banyaknya kasus - kasus baru yang membahas hal yang sama. Perlakuan sebelum dan sesudah peradilan seorang terdakwa juga berbeda. Biasanya mereka yang kasusnya berkategori " sepele " lebih mendapatkan tekanan mental yang lebih menyiksa daripada mereka yang berkasus korupsi. Para koruptor masih bisa menikmati indahnya hidup baik sedang atau setelah menjalani proses sidang. Mereka mungkin masih bisa tidur nyenyak dan bahkan bila mereka keluar dari penjara setelah mendapat remisi sana - sini, mereka masih bisa menikmati sebagian harta yang di simpan di bawah "kasur" mereka. Lainnya dengan para pidana yang berkategori "sepele" tadi, trauma akan selalu menghantui dalam hidupnya.
Lambang keadilan selalu di simbolkan dengan seorang wanita dengan mata ditutup dengan sehelai kain hitam sambil memegang timbangan yang sama berat. Dengan arti, bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Dimata hukum, semua perbuatan harus di hukum dengan seadil - adilnya. Tapi kini yang terjadi, tutup mata berwarna hitam yang menutupi mata si wanita dalam lambang keadilan itu sudah terbuka atau tembus pandang. Jadi timbangan yang ada di tanggannya suka tidak seimbang. Apalagi sudah diiming - imingi dengan uang. Suka berat sebelah. Apalah jadinya negeriku ini. Upsss,...... jangan - jangan setelah saya menulis seperti ini ada pihak - pihak yang merasa dirugikan. Dan berniat mempidanakan saya seperti kasus Prita. Saya hanya beranggapan bahwa seseorang atau sebuah negara sekalipun yang ingin maju harus selalu menerima kritik dan saran dari siapa pun. Tidak melihat pangkat atau status siapa yang bicara tapi mempertimbangkan apa yang diucapkannya.

namanya juga indonesia bung. Disekolah aje udh di didik boonk, truz pas msuk sekolah ato kerja nyogok. Ya pasti aja yg ngejalanin hukum banxak yg pada bohong, la whong udah dididik boonk sedari Sd.
BalasHapusBener juga ya, kita idup kayak di negara boongan he he he he.... ya.. walau disekolah didik boong tapi di rumah jangan sampelah...
BalasHapus